Tiga pulau di Indonesia dijual. Iklan penjualan ketiga pulau itu dapat ditemui di private-island online.com. Tiga pulau yang ditawarkan masing-masing Pulau Siloniak, Pulau Kandui, dan Pulau Makaroni.
Pulau Makaroni terletak di Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Mentawai. Keunggulan pulau dengan luas 6,1 hektare adalah ombak yang bagus untuk berselancar. Pulau ini juga memiliki laguna yang aman untuk berenang. Pulau ini dibandrol US$ 4 juta atau setara Rp 40 miliar.
Pulau Siloniak tak kalah indah. Terletak di Desa Katurai, Kecamatan Siberut, pulau seluas 9,7 hektare ini pun memiliki ombak yang bagus untuk berselancar. Harga yang ditawarkan US$ 1,6 juta atau setara Rp 16 miliar.
Pulau Kandui ditawarkan lebih mahal: US$ 8 juta. Selain lebih luas, pulau yang beralamat di Desa Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Mentawai, ini memiliki keunggulan lain. Ada tujuh rumah adat Mentawai di pulau seluas 10,5 hektare itu.
Iklan ini jelas mengundang polemik. Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi membantah keras iklan penjualan tiga pulau itu. Gamawan menegaskan, sejauh ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi pindah tangan pengelolaan ketiga pulau itu.
Penjualan tiga pulau itu juga menubruk Undang-undang Agraria Nomor 5 Tahun 1960. UU ini secara tegas menyebutkan pihak asing dilarang memiliki tanah maupun pulau di Indonesia.
Sementara itu Gubernur Jawa timur berang mendengar Pulau Sitabok dijual, Terungkapnya penjualan tiga pulau di Mentawai hanyalah fenomena pucuk gunung es. Sejak kasus itu terungkap, satu per satu rencana penjualan pulau di Indonesia terungkap. Setelah di Mentawai, kini satu pulau di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga dijual senilai Rp 3 miliar.
Pulau tersebut ditawarkan oleh seorang warga setempat kepada investor dari Bali. Bahkan, sudah beberapa investor telah tertarik menanamkan modalnya untuk membangun pulau tersebut, termasuk di antaranya investor asal Kanada yang kini tinggal di Bali.
Rencananya, investor tersebut akan mengembangkan pulau itu sebagai wisata selam dan renang. Mendengar kabar itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo berang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan pengecekan ke Pemerintah Kabupaten Sumenep, Departemen Dalam Negeri dan Badan Pertahanan Nasional.
Gubernur Soekarwo menganggap berita jual beli Pulau Sitabok sebagai hal yang serius. Makanya, pihaknya perlu melakukan langkah koordinasi untuk menyelematkan pulau itu. Kabar penjualan Pulau Sitabok sudah pernah muncul sejak 2007. Pulau kecil yang kini dihuni sekitar 50 keluarga yang mayoritas merupakan sanak saudara itu ditawarkan pada para investor untuk dijadikan lokasi wisata bahari.
Sumber : MetroTV
Bagikan
1 komentar:
halaahhh apa gak ada lagi yg bisa di juall dari indonesia ini???,koq pulau di jual sih?...nanti lama kelamaan negara indonesia bakal bisa di jual seluruhnya.
itulah akibat buruknya sistem otonomi daerah :(
Post a Comment